PT. Bukit Energi Servis Terpadu (PT. BEST) yang ditandatangani oleh Direktur Utama (Achmad Yani) dan didampingi oleh Direktur SDM, Umum & Keuangan dan Direktur Operasi menandatangani Memorandum of Understanding (MOU) dengan Kepala PPSDM KEBTKE ( Wawan Supriatna ) diruang rapat PPSDM KEBTKE Jalan Pancol Raya no 39 Ciracas, Jakarta Timur. Penandatangan MOU ini bertujuan untuk melaksanakan beberapa program kerjasama yang akan dijalin antara PT. BEST dan PPSDM KEBTKE, PT. BEST sendiri dalam lini bisnis yang dijalani telah berkomitmen untuk memperluas pasar penyediaan jasa Operation & Maintenance (O&M) Pembangkit Listrik di jenis Pembangkit Listrik Energi Baru Terbarukan (EBT) maka langkah awal yang dilakukan oleh PT. BEST adalah mendapatkan seluruh ijin Pengoperasian dan Pemeliharaan mulai dari Sertifikat Badan Usaha, Izin Usaha Penyedia Listrik, dan Sertifikasi Kompetensi di jenis Pembangkit Listrik Energi Baru Terbarukan. PPSDM KEBTKE akan memberikan dukungan penuh kepada PT. BEST dalam pengembangan kapasitas Sumber Daya Manusia, bimbingan teknisi & Workshop, dan Pemanfaatan Fasilitas tempat uji kompetensi dalam pengembangan sumber daya manusia.